Simak Modusnya!
Otoritas Jasa Keuangan( OJK) menyebut dalam penindakan judi online, secara prinsip pangkal perkaranya terletak pada penindakan iklan judi online yang menggila yang pula ialah ranah kewenangan Kominfo.
Kepala Eksekutif Pengawas Sikap Pelakon Usaha Jasa Keuangan, Bimbingan serta Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, mengatakan ada begitu banyak modus penawaran judi online yang terus menjadi kerap timbul di media social semacam di platform Instagram, Facebook, Twitter/ X, Tiktok serta yang lain.
” Sebagian contoh modus penawaran yang menipu, antara lain web judi mengenakan modus web cerita dongeng kanak- kanak, tata cara clickbait dengan memakai model iklan perempuan/ laki- laki yang menarik tetapi nyatanya terang- terangan mempromosikan judi online,” kata Friderica dalam penjelasan tertulis OJK, Pekan( 14/ 1/ 2024).
Baginya, bila warga sudah terlanjur terdorong buat mengakses web judi online, sebagian modus yang ditemui serta sudah diberitakan merupakan penipuan demo slot free yang membagikan fantasi kalau akun slot seakan- akan berisi beberapa duit dalam jumlah besar.
Sementara itu iming- iming itu bertabiat fiktif, tidak bisa diuangkan, serta cuma buat menggugah ketertarikan pengguna. Perihal yang sama, pula berlaku buat bonus deposit.
” Angka- angka fantasi itu mendesak partisipan buat menjajaki game serta terus melaksanakan deposit,” ucapnya.
Ada pula langkah yang disiapkan OJK buat tahun 2024 pastinya hendak terus menjadi mengintensifkan penindakan yang sudah berlangsung efisien di selama tahun 2023, spesialnya lewat pemblokiran rekening judi online di zona perbankan.
” Dari tiap- tiap zona Keuangan pula ke depannya telah ada upaya buat menguatkan penangkalan pemanfaatan produk/ layanan Keuangan pada zona tersebut buat memfasilitasi tindak pidana judi online tersebut,” pungkasnya.