Nilainya Tembus Rp100 T pada 2022
Bagi informasi Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan( PPATK), sepanjang periode 2017- 2022 terdapat dekat 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran duit menggapai Rp190 triliun.
PPATK mendapatkan informasi tersebut dari penelusuran serta analisis terhadap 887 pihak yang tercantum dalam jaringan bandar judi online.
” Perputaran dana diartikan, ialah aliran dana buat kepentingan taruhan, pembayaran kemenangan, bayaran penyelenggaraan perjudian, transfer antar- jaringan bandar, dan transaksi dengan tujuan yang diprediksi pencucian duit yang dicoba oleh jaringan bandar,” kata Pimpinan Biro Humas PPATK Natsir Kongah dalam keterangannya, dikutip dari wengtoto, Senin( 26/ 9/ 2023).
Natsir menarangkan, kegiatan transaksi judi online di Tanah Air terus hadapi kenaikan sepanjang 5 tahun terakhir.
Pada 2017, PPATK menciptakan terdapat 250, 7 ribu transaksi judi online dengan nilai total Rp2 triliun. Setelah itu di tahun- tahun selanjutnya transaksi terus meningkat.
Ada pula jumlah serta nilai transaksi judi online pada 2022 jadi rekor paling tinggi, semacam nampak pada grafik di atas.
Buat menunjang pemberantasan judi online, Departemen Komunikasi serta Informatika( Kominfo) sudah memutus akses ataupun takedown 60. 582 konten terindikasi perjudian online sepanjang periode September 2023.
Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan, grupnya hendak memerintah operator seluler buat menguatkan verifikasi informasi pengguna kartu SIM, dan memohon para penyelenggara jasa internet buat mengindentifikasi jaringan yang disisipi konten judi online.
” Berikutnya, kami hendak terus berkoordinasi dengan departemen serta lembaga, platform digital, operator seluler serta penyelenggara jasa internet, bank serta penyelenggara jasa keuangan buat penindakan judi online”, kata Menteri Kominfo Budi Arie dalam siaran persnya, Jumat( 22/ 9/ 2023).