Digerebek Cybercrime Polda Lampung
Suatu ruko di kawasan Tangerang, Banten, digerebek Regu Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung.
Penggerebekan dicoba lantaran ruko tersebut diprediksi jadi kantor judi online. Puluhan karyawan yang terletak di ruko tersebut juga ikut diamankan.
Bersumber pada rekaman video yang diterima tim wengtoto , polisi mengecek puluhan pc berikut memborgol puluhan karyawan laki- laki serta perempuan.
Puluhan karyawan ini dikumpulkan di ruko yang mempunyai 2 lantai. Setelah itu, benda fakta semacam pc serta laptop buat menunjang aktivitas web judi online serta perlengkapan yang lain.
Data yang dikumpulkan, penggerebekan dicoba pada Sabtu( 25/ 7) oleh Regu Subdit V Cybercrime.
Sedangkan itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin membetulkan terdapatnya penangkapan tersebut.
” Iya telah ditahan serta dikala ini masih dimintai penjelasan, esok hendak kami paparkan kedudukan tiap- tiap orangnya,” katanya dikala dikonfirmasi, Sabtu( 25/ 5).
Tetapi, Arie belum membagikan penjelasan lebih soal penggerebekan judi online tersebut. Alasannya, hingga dikala ini polisi masih mengecek segala terdakwa.
” Tabah, esok seluruh hendak kami jelaskan tercantum perinci pengungkapan permasalahannya,” pungkasnya.(*)