Tak Hanya Menutup Situsnya

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmaf Baidowi, menilai Kementerian Komunikasi dan Informasi dan (Kominfo) telah banyak menutup konten dan situs judi online.
 
Namun, para bandar judi online, baik di dalam maupun luar negeri, masih relatif leluasa menjalankan kegiatan haramnya.
 
“Aset-aset mereka juga belum sepenuhnya terlacak, dibekukan, dan diproses hukum,” kata Baidowi, dalam keterangan resmi, Senin (27/11/2023). 
 
Diketahui, data dari drone emprit menyebutkan Indonesia menempati posisi teratas permainan judi online di Asia Tenggara dan Asia Selatan. Tercatat ada 201.122 pemain judi slot dan gacor (judi online). 
 
Menurut pria yang akrab disapa Awiek, pemerintah khususnya Kementerian Kominfo memang sudah menutup (take down) konten dan situs judi online. Itu terlihat dari data penanganan konten perjudian yang dilakukan Kominfo dari 17 Juli sampai 9 November 2023, total sudah ada 504.860 konten judi online yang diblokir.
 
“Di satu sisi, itu memperlihatkan pemerintah sudah bekerja. Namun, di sisi lain itu juga menunjukkan judi online tetap eksis. Satu konten ditutup, dua tiga konten terbuka lagi. Perang terhadap judi online tak bisa hanya dengan menutup konten dan situs judi,” ujar Awiek.
 
Dia pun meminta agar pemerintah hadir dalam memberantas bandar judi.
 
Awiek menyebut seharusnya para bandar judi di miskinkan agar tidak membuka jaringan judi online.
 
“Negara juga harus hadir dengan menindak tegas para bandar judi. Lacak jejak digital dan fisik mereka. Telusuri aset-asetnya. Miskinkan bandar judi. Bekukan dan sita agar mereka tidak bisa lagi membuka jaringan judi online antarnegara, dan memelihara jaringannya,” tegas dia.

Tak Hanya di Negara Tetangga

Menurut Awiek, tak benar kalau bandar judi online hanya ada di negara-negara tetangga yang legalkan judi.
 
“Buktinya, beberapa waktu lalu Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap bandar yang membuka kantor di Bali,” pungkasnya.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *