yang Bikin Pria di Pekanbaru Punya Aset Rp57 Miliar
Sehabis menangkap Ari Guswanto, afiliator judi online di Pekanbaru, penyidik Subdit Siber Reserse Kriminal Spesial Polda Riau saat ini fokus melacak asetnya. Laki- laki 31 tahun itu lebih dahulu diucap memiliki peninggalan Rp57, 7 miliyar dari usaha haram yang digelutinya semenjak 2016.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Spesial Polda Riau Ajun Komisaris Besar Iwan P Manurung menarangkan, tracing peninggalan itu buat memenuhi pengusut tindak pidana pencucian duit( TPPU) oleh terdakwa. Walaupun demikian sampai saat ini belum terdapat akumulasi peninggalan yang disita.
Bagi Iwan, pelacakan peninggalan mulai dicoba di Pekanbaru. Berikutnya hendak tumbuh ke luar Pekanbaru tercantum ke luar negara bila terdapat data.
” Dikala ini belum terdapat data hingga ke luar negara,” kata Iwan, Senin siang( 25/ 9/ 2023).
Tidak hanya TPPU, penyidik pula fokus mengusut jaringan perjudian online yang dikelola oleh terdakwa. Tercantum sampai ke bandar besarnya ataupun pusat web judi online yang tersambung dengan terdakwa.
” Masih dibesarkan, ini seperti jaringan, terdakwa ini dahulu, nanti dibesarkan sampai ke terdakwa 2 serta 3 jika butuh ke bandar besar di luar negara,” jelas Iwan.
Lebih dahulu, Ari Guswanto ditangkap sebab mengelola web referal judi online serta membuat beberapa IP Address. Web referal ini disebar ke macam media sehingga diakses oleh warga yang mau bermain.
Pemain di Pekanbaru maupun sekitarnya yang bermain hendak memperoleh IP Address dari terdakwa. Terdakwa senantiasa memperoleh keuntungan dari tiap pengguna IP Address.
Sederet Mobil Mewah
Iwan menarangkan, terdakwa mengelola web referal serta membuat IP Address semenjak tahun 2016 sampai 2023 sampai mengumpulkan peninggalan bernilai Rp57, 7 miliyar. Nilai itu terdiri dari tabungan, duit tunai sampai kendaraan elegan bermacam merk kelas wahid.
Terdakwa tertangkap bersumber pada patroli ciber yang dicoba Subdit V. Polisi menciptakan suatu IP Address mencurigakan yang sehabis dilacak tersambung ke salah satu web judi online.
Pada tahun 2016 sampai 2017, terdakwa memperoleh keuntungan Rp100 juta per pekan. Dalam kurun waktu itu, terdakwa mengumpulkan pundi- pundi sampai Rp10 miliyar.
Selanjutnya pada tahun 2018 sampai 2023, terdakwa memperoleh keuntungan Rp50 juta per minggu. Dalam medio tersebut terdakwa sukses mengumpulkan keuntungan Rp13 miliyar.
Keuntungan itu diputar terdakwa ke bisnis yang lain. Mulai dari 40 kamar kos di 2 posisi berbeda di Pekanbaru sampai beberapa rumah toko.
Hasil bisnis dari keuntungan judi online tidak main- main. Terdakwa diprediksi mempunyai beberapa rumah elegan, suatu motor gede Harley Davidson, mobil BMW, Honda CRV, suatu Alphard, Rubicon Wrangler, Hammer sampai Vespa sangat besar di kelasnya.
” Bila ditotal, terdapat Rp57, 7 miliyar harta kekayaan kepunyaan terdakwa,” kata Iwan.
Dari terdakwa petugas pula menyita beberapa novel rekening, fitur elektronik yang tersambung ke web judi online serta 10 screenshot IP Address yang tersambung ke web perjudian dunia maya.
Terdakwa dalam permasalahan ini dijerat dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang- Undang Data serta Transaksi Elektronik.
Terdakwa pula dijerat dengan Pasal 3 serta ataupun Pasal 4 ataupun Pasal 5 Undang- Undang No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.