Selesaikan Persoalan Lebih Menyeluruh
Pemerintah hendak membentuk gugus tugas( task force) terpadu buat memberantas judi online. Bagi Menteri Kominfo( Komunikasi serta Informatika) Budi Arie Setiadi, satgas terpadu itu ditargetkan hendak mulai bekerja dalam satu minggu ke depan.
Menkominfo menuturkan, pembuatan gugus tugas itu bertujuan menuntaskan kasus judi online secara lebih merata dengan mempertajam koordinasi antar departemen serta lembaga.
” Satu pekan ini hendak diputuskan langkah- langkah pembuatan task force( gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” tutur Menkominfo usai Rapat Internal menimpa Indonesia Darurat Judi Online semacam siaran pers yang diterima wengtoto , Jumat( 19/ 4/ 2024).
Dipaparkan Menkominfo, Departemen Kominfo hendak fokus pada penindakan konten serta web judi online. Sedangkan penindakan hendak dicoba oleh lembaga terpaut dan aparat penegak hukum.
” Judi ini kan secara undang- undang ilegal, jadi penguatan langkah- langkah( pemberantasannya) butuh dicoba secara efisien,” ucap Budi Arie menuturkan.
Upaya buat memberantas judi online memanglah terus digalakkan pemerintah. Lebih dahulu, Wamenkominfo Nezar Patria melaporkan grupnya terus melaksanakan pemantauan sampai pemutusan akses terhadap konten negatif di ruang digital, tercantum judi online.
Nezar menyebut, Regu AIS Departemen Kominfo yang bertugas memberantas konten negatif apalagi bekerja sepanjang 24 jam nonstop dengan 3 shift.
“ Dekat 150 orang di Lantai 8 Gedung Kominfo lagi berperang melawan judi online, bekerja 24 jam sepanjang 7 hari dengan 3 shift,” ucapnya baru- baru ini.
Nezar Patria menarangkan Regu AIS Kominfo memantau penyebaran konten negatif memakai teknologi kecerdasan artifisial dan website crawling.