OJK ke Bank : Blokir!
Pimpinan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan( OJK) Mahendra Siregar berkata, OJK sudah memblokir dekat 5. 000 rekening yang digunakan terpaut aktivitas judi online. Pemblokiran tersebut dicoba semenjak akhir 2023 sampai Maret 2024.
Merujuk informasi Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan( PPATK), total perputaran duit dari judi online selama tahun 2023 menggapai Rp 327 triliun.
Mahendra melanjutkan, penghapusan web serta pemblokiran rekening judi online ini tidak lumayan buat betul- betul memberantas aplikasi judi online, yang ialah isu transnasional ini.
“ Terdapat yang tidak dicoba di dalam negara, namun lintas batasan( negeri). Terdapat pula yang dikerjakannya tidak lewat rekening bank. Sebab itu, susunan demi susunan pemberantasannya wajib dituntaskan sehingga tidak terdapat‘ ruang kosong’ yang terus terjalin, sebab kan perkara dasarnya saja kita amati belum terselesaikan dengan merata,” kata Mahendra, dilansir dari wengtoto, Kamis( 18/ 4/ 2024).
Oleh karena itu, pemerintah dalam satu minggu ke depan hendak membentuk satuan tugas( satgas) terpadu buat memberantas judi online.
“ Judi ini kan secara undang- undang ilegal, jadi penguatan langkah- langkah( pemberantasannya) butuh dicoba secara efisien,” kata Menteri Komunikasi serta Informatika Budi Arie Setiadi.
Dalam perihal ini, ucap ia, Kemkominfo hendak berfokus pada menarik serta menghapus situs- situs judi online sedangkan buat aspek penindakan hendak diserahkan ke aparat penegak hukum.
Penemuan itu diucap Budi sangat meresahkan, terlebih banyak laporan yang diterima pemerintah kalau para pemain judi online merupakan warga kecil.
“ Tahun ini saja tadi telah aku sampaikan terdapat 4 orang bunuh diri akibat judi online. Sebab itu negeri ini wajib sungguh- sungguh. Dalam seminggu ke depan hendak terdapat langkah- langkah dramatis yang dicoba. Jika butuh ditangkap aja bandar judinya,” ucapnya.