Kami Sudah Tahu Provider Internet yang Fasilitasi Judi Online
Menteri Komunikasi serta Informatika( Menkominfo) Budi Arie Setiadi bakal menutup sekalian mengumumkan, kepada publik siapa owner internet service provider( ISP) yang masih memfasilitasi game judi online.
Ia mengaku telah mengantongi nama- nama ISP yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online.
” Kami telah ketahui ISP ISP mana aja yang memfasilitasi judi online. Tunggu waktunya aja nanti kita tutup. Tunggu aja. Nanti kita umumkan PT nya apa, siapa pemiliknya,” kata Budi, dalam konferensi pers daring, Jumat( 24/ 5/ 2024).
Lebih dahulu Budi pula menegaskan kalau pemerintah hendak mengambil perilaku tegas dalam memberantas judi online.
” Bila tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online hingga aku tidak segan- segan mencabut izin kamu internet service provider yang digunakan buat memfasilitasi game judi online serta kita hendak umumkan nama- nama ISP- nya,” tegas Budi.
Budi menyebut pemerintah bakal membagikan sanksi denda Rp 500 juta per konten apabila platform digital masih menayangkan konten- konten terpaut judi online di platform mereka
” Aku mau mengantarkan hal- hal berarti ialah peringatan keras. Awal, kepada segala pengelola platform digital semacam X, Telegram, Google, Meta serta Tiktok bila tidak kooperatif buat memberantas judi online di platform Ansa hingga aku hendak kenakan denda hingga Rp 500 juta per konten,” imbuh Budi.