Menkominfo Ancam Meta Segera Bersihkan Konten Judi Online, Bagaimana Pengawasannya?
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, tampaknya sudah hilang kesabaran soal konten judi online atau judi slot yang kian marak menyebar bak virus di sejumlah platform digital.
Beberapa platform yang menjadi perhatian Menkominfo adalah Facebook, Instagram, dan WhatsApp milik Meta. Ia bahkan sampai mengancam Meta di Indonesia untuk segera membersihkan konten judi online di seluruh platform-nya dalam waktu 1×24 jam.
“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform dalam waktu 1×24 jam,” Budi Arie menegaskan.
Jika peringatan ini tak segera dilakukan Meta, Budi Arie mengancam akan memberikan sanksi keras terhadap perusahaan teknologi bentukan Mark Zuckerberg itu.
Ia menyebut, segala bentuk kegagalan atau kelalaian atas tidak terlaksananya kewajiban penanganan perjudian online dan/atau judi slot akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan kasus ini kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” ucapnya menandaskan.
Terkait hal ini terus meminta tanggapan resmi dari Meta, namun Meta di Indonesia belum merespons ketika ditanya tanggapannya mengenai isu penghapusan konten judi online di platform mereka.
Padahal sebelumnya, Menkominfo telah mengirimkan surat kepada perwakilan Meta di Indonesia sejak 2 Oktober 2023, dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot .
Tapi hingga kini, Meta belum bergerak untuk menghapus konten judi online di platform-nya. Menkominfo Budi Arie pun mengaku masih menemukan konten judi online di platform Meta.
“Saat ini kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online dan/atau judi slot di platform Meta,” ucapnya memungkaskan.
Pantauan , memang masih banyak konten yang mempromosikan judi online di Instagram, Facebook, maupun WhatsApp.
Selain itu, konten judi online juga banyak tersebar di platform milik Google, termasuk mesin pencari Google Search dan YouTube. Dalam hal ini pihak Google juga belum berkomentar.
Pengawasan Judi Online Terkendala SDM
Pengamat media sosial Enda Nasution mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo, untuk memberikan teguran keras terhadap Meta.
“Sudah benar langkah yang dilakukan pemerintah, bahkan seharusnya bisa dilakukan lebih cepat dari sebelumnya karena memang konten judi online ini meresahkan masyarakat,” ujar Enda kepada Tekno (11/10/2023).
Ia menyebut sudah banyak korban judi online, yang mana para pengelola platform media sosial seharusnya memiliki tanggung jawab atas konten ilegal yang beredar atau tersebar melalui platform mereka.
Soal pengawasan, Enda berpendapat pemerintah tidak punya sumber daya cukup karena belum memiliki kemampuan teknis untuk mengelola data yang begitu besar.
“Kalau untuk melakukan pengawasan menyeluruh, saya rasa Kominfo tidak punya sumber daya cukup karena belum ada yang punya kemampuan teknis untuk mengelola data yang begitu besar dan cepat. Pemerintah bisa meminta masing-masing platform media sosial untuk melakukan pengawasan lebih ketat,” ucap Enda menuturkan.
Pria kelahiran Bandung ini menilai pemerintah mungkin bisa mengambil tindakan berdasarkan laporan masyarakat atau untuk memberi contoh yaitu melakukan penindakan pada public figure tertentu yang mempromosikan judi online.
“Tujuannya agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat sehingga tidak ada lagi orang yang ikut mempromosikan atau bermain judi online,” imbuhnya.
Enda juga mengimbau pemerintah untuk lebih aktif melakukan edukasi tentang bahaya judi online kepada masyarakat.
“Saya rasa masih sedikit aksi atau kampanye informasi yang sifatnya melarang atau anti terhadap judi online. Saat ini baru sebatas pernyataan-pernyataan, tapi belum ada aksi yang terstruktur bagaimana mengedukasi masyarakat tentang bahaya dari judi online,” ujar pria yang juga dikenal sebagai ‘Bapak Blogger Indonesia’ ini.
Terpisah, Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya mengatakan, langkah Menkominfo sudah tepat.
“Saya pikir ada tahapannya. Berikan peringatan dan kalau sudah diberikan peringatan tetapi tidak ada perubahan ya harus di berikan sanksi yang tegas,”
Menurut Alfons, pelaku yang membandel bisa diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, bisa saja Meta diblokir.
“Beri peringatan pertama, kalau bandel peringatan kedua, kalau masih bandel yah di blokir,” pungkasnya.