Mengapa Selebgram sampai Konten Kreator Rawan Terjerumus Judi Online?

Selebgram sampai konten kreator rawan masuk dalam pusaran judi online. Mereka umumnya masuk ataupun terjebak, sebab turut mengiklankan ataupun mempromosikan judi online, sampai kesimpulannya berurusan dengan hukum.

Paling tidak tercatat terdapat 3 orang yang jadi terdakwa di Polda Banten. Dengan pengikut akun medsos menggapai belasan ataupun puluhan ribu, selebgram itu turut mempromosikan judi online.

” Informasi Polda Banten terakhir mencatat telah terdapat 3 influencer asal Kabupaten Pandeglang yang wajib berurusan dengan hukum akibat mempromosikan judi online. Informasi tersebut merupakan data yang di peroleh dari regu cyber Polda Banten,” ucap Iptu Yudha Pranata, personil Bid Humas Polda Banten, Jumat,( 05/ 01/ 2024).

Tidak cuma menyasar selebgram saja, beberapa media online pula kerja ditawari iklan judi online yang nominalnya menggiurkan. Untuk redaksi yang menguasai uang haram, pasti tidak hendak tergoda, sebab berisiko masuk ke dalam ranah hukum.

” 2 digit, apalagi lebih, tawaran yang diberikan. Tetapi sebab kita media mempunyai kode etik serta mengerti tentang bahaya hukum atas tawaran tersebut, kita masih dapat tangani,” ucap Deni Saprowi, Pimpinan Pokja Wartawan Provinsi Banten, Jumat( 05/ 01/ 2024).

Perhatikan Kontrak Kerja Sama

Dalam dialog yang diselenggarakan oleh Influencer serta Content Creator Network( ICN) Banten itu pula terungkap kalau, para konten kreator pula sering ditawari iklan judi online. Bila mereka tidak mengenali bawah hukum serta bahaya menerima iklan judi online, dapat tersandung permasalahan hukum.

Penindakan hukum tidak cuma dicoba untuk influenser ataupun konten kreator saja, tetapi para agen serta owner judi online pula wajib ditindak tegas, walaupun terletak diluar negara.

” Wajib jadi atensi para stakeholder, tidak cuma penindakan ke para selebgram saja, tetapi pula para agen yang terus menawarkan kerja sama promosi. Walaupun bandarnya terdapat di luar negara, tetapi mereka memiliki agen- agen yang terdapat di tanah air,” ucap Andi Suhud, Pimpinan Fekraf Banten, Jumat,( 06/ 10/ 2023).

Untuk media berbasis online, influencer, konten kreator ataupun selebgram, wajib menguasai betul kontrak yang mereka terima, saat sebelum menyetujuinya. Sehingga tidak terjebak dalam pusaran judi online.

” Wajib dibaca isi dari kerja sama yang di tawarkan, wajib teliti serta cermat, sebab banyak web judi online berkedok investasi buat merayu para influencer,” ucap Raden Elang Mulyana, kuasa hukum ICN Banten, Jumat,( 05/ 01/ 2024).

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *