Punya hutang ke orang tua ratusan juta, seorang sopir truk tronton PT. Varia Usaha Bahari nekat gelapkan truk perusahaan untuk dijual. karena kalah bermain judi online
AN (33) warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, terpikir untuk melakukan tindakan kriminal ini usai mendapat tugas dari kantor untuk mengantarkan silika ke Kabupaten Gresik.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto, usai AN tiba di Gresik ia kemudian bertemu dengan RK (35) warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Ketika pertemuan tersebutlah tindakan kriminal baru direncanakan.
“Di Gresik, AN diberi masukan oleh temannya RK untuk membawa mobil truk tronton tersebut ke lingkar demak,” ujar AKP Rianto.
Dengan berbekal uang saku Rp500 ribu, akhirnya AN membawa truk tronton tersebut ke Lingkar Demak, untuk kemudian diprotoli untuk diecer dan dijual.
“Tronton tersebut sudah dipreteli, beberapa part juga ada yang sudah dijual,” imbuhnya.
Lebih lanjut mantan Kapolsek Jenu ini menuturkan, dari hasil mengungkap kasus ini Polres Tuban berhasil mengamankan sebuah barang bukti, kabin truk tronton, 10 ban, velg dan transmisi.
Ditaksir untuk kerugian dari kejadian ini sekitar Rp800 juta, serta terdapat 2 tersangka yang ditetapkan yaitu AN dan RK, serta 2 Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dari aksi ini, uangnya untuk membayar hutang karena habis kalah slot,” bebernya.
Sementata itu AN saat diwawancarai wartawan mengungkapkan jika benar ia memiliki hutang.
“Mau bayar hutang ke orang ke orang tua Rp270 juta,”ujar AN.
Disinggung uang hutang tersebut sebelumnya dibuat apa, AN mengatakan jika ia sempat mau usaha pupuk tapi malah ditipu seseorang. Ia juga mengungkapkan jika dari hasil mutilasi truk tronton tersebut ia belum tahu laku berapa.