Legislator Aceh Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Digital
Judi online jadi salah satu fenomena di tengah warga yang sangat meresahkan serta sudah memunculkan kerugian negeri dalam jumlah besar. Bersumber pada penemuan PPATK, pada tahun 2022 hingga 2023 tidak kurang 3, 2 juta orang warga berpartisipasi dalam game judi online dengan total deposit dekat Rp34, 5 triliun.
Dari catatan PPATK, nilai transaksi terpaut judi online di Indonesia menggapai Rp327 triliun cuma selama tahun 2023. Mirisnya lagi, permasalahan transaksi judi online ini mengaitkan 2, 2 juta masyarakat berpenghasilan rendah ataupun miskin dengan pemasukan di dasar Rp100 ribu
Wakil Pimpinan Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya berkata fenomena judi online terus menjadi mengkhawatirkan kita, menggambarkan gimana masih minimnya literasi keuangan di golongan warga.
” Banyak generasi muda yang tergoda iming- iming kekayaan praktis melalui judi online. Merebaknya judi online di tengah generasi muda wajib jadi atensi spesial bersama,” kata Teuku Riefky Harsya dalam Webinar berjudul“ Ngobrol Bareng Legislator: Menanggulangi Kecanduan Judi Online” pada Selasa, 26 Maret 2024.
Webinar ini terselenggara berkat kerjasama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika( Ditjen Aptika) Kemenkominfo serta Komisi I DPR RI dengan tujuan buat tingkatkan literasi digital serta membentengi warga dari bermacam konten negatif di ruang digital, tercantum judi online.
Teuku Riefky mengatakan kalau upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online ini wajib terus digalakkan serta berlangsung secara masif dengan mengaitkan bermacam elemen, mulai dari komunitas warga sipil, pelakon industri, media, akademisi, lembaga pemerintah serta lembaga terpaut yang lain.
” Kita pula butuh menggalakkan bimbingan keuangan digital supaya warga sanggup menggunakan platform digital buat bisa mengelola keuangan dengan baik serta bukan malah terjebak dalam judi online yang bisa memunculkan kerugian. Bermacam pendekatan butuh dicoba, rehabilitasi secara psikologis dengan pendekatan ilmiah serta pula dengan pendekatan keluarga serta keagamaan pula berarti,” ucap Legislator asal Aceh.