Menkominfo: Pemberantasan Judi Online Mesti Lintas Sektoral
Menteri Komunikasi serta Informatika( Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar Komisi I DPR RI dikala rapat kerja soal judi online. Karena, judi online banyak menelan korban jiwa.
Terkini, seseorang Polwan di Mojokerto, Jawa Timur membakar suaminya lantaran judi online.
Budi mengaku, grupnya berduka atas insiden tersebut. Ia ikut menyinggung seseorang prajurit Tentara Nasional Indonesia(TNI) yang tewas sebab bunuh diri buntut terlilit utang ratusan juta.
” Berikutnya ini pula hot ini soal judi online, kita wajib berduka cita sebab terdapat polisi yang kala aku baca beritanya siapa yang membakar siapa, itu nyatanya istrinya ya, nyatanya wanita itu lebih kejam dari lelaki ya. Ini tanpa gender stereotip loh. Yang istrinya menewaskan suaminya polisi,” kata Budi, dikala rapat di Senayan, Jakarta, Senin( 10/ 6/ 2024).
” Meski dekat 3 pekan kemudian Letkol Tentara Nasional Indonesia(TNI) bunuh diri, sebab utang judi online Rp 900 juta,” sambungnya pada tim wengtoto.
Budi menarangkan, Kominfo telah memblokir 2 juta konten judi online semenjak dirinya berprofesi menteri. Oleh karena itu, judi online masih menggila bukan sebab Kominfo tidak dapat melakukan tugas secara baik.
” Jadi memanglah judi online ini bukannya kita enggak dapat melaksanakan yang cocok tugas kita. Kita selama 17 Juli aku semenjak aku dilantik jadi menteri, judol 2 juta lebih konten aku takedown,” tuturnya.
Budi juga menegaskan kalau kasus bukan cuma ditangani oleh Kominfo saja. Ia mengaku sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo( Jokowi) terpaut kasus judi online.
” Sebab internet ini kan borderless. Lintas negeri. Servernya di negeri lain. Aparat keamanan, tercantum pula kesimpulannya diputuskan dalam rapat terbatas presiden memutuskan pembuatan satgas judi online yang diketuai oleh Kemenko Polhukam, di mana aku selaku pimpinan bidang penangkalan serta Kapolri selaku pimpinan bidang penindakan,” jelasnya.
” Sebab itu pemberantasan judi online ini bukan satu tugas departemen semacam Kominfo. Kominfo iya betul menghindari, men- take down. Tetapi yang lain- lain mesti di institusi lain, OJK, BI sebab sistem pembayaran serta sebagainya, ini lintas sektoral, tercantum luar negara,” imbuh Budi.