Beromzet Miliaran Rupiah di Kepulauan Riau

Penyidik Polda Kepulauan Riau menangkap 4 wanita yang jadi diprediksi ikut serta permasalahan judi online.” Penangkapan dicoba pada Sabtu kemarin. Keempatnya ditangkap di tempat berbeda,” kata Wakil Direktur Kriminal Universal Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto dikutip Antara, Senin( 7/ 3/ 2024).
 
Terbongkarnya permasalahan ini berawal dari data warga kalau terdapat perjudian tipe judi online di daerah Baloi, Kepulauan Riau. Setelah itu penyidik melaksanakan penyelidikan sepanjang sebulan.
 
Para terdakwa ditangkap pada Sabtu, 5 Maret 2024 di sebagian tempat yang berbeda, ialah terdakwa Indah Parahiangan ditangkap di indekos Perumahan Baloi Garden I Blok F Nomor. 2 Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, terdakwa Gadis Mella ditangkap di Jalur Ali Haji Komplek Boulevard CC Nomor. 2 Nagoya.
 
Sebaliknya, 2 terdakwa yang lain ialah Eva Susanti serta Santi Ayu Silitonga ditangkap di Kavling Bakau Strip Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa.
 
Modus operandinya para terdakwa permasalahan judi online mencari member ataupun pemain dengan metode menelepon sasaran buat diajak bergabung di web iMobet.
 
” Sehabis pemain pendaftaran diteruskan kepada terdakwa yang berfungsi selaku admin bernama Eva buat didata serta dikirimkan kepada trainer yang bagi pengakuan terdakwa, server terletak di Manila, Filipina buat diterima selaku anggota serta hendak diberikan IP address,” ucapnya.

Omzet Miliaran Rupiah dalam Sebulan

Sehabis menemukan IP addres, hingga pemain dapat mendeposit dana buat melaksanakan taruhan di web tersebut. Bila menang, hingga uangnya langsung ditransfer ke rekening pemain oleh trainer. Demikian pula pendapatan admin serta sales dikirim lewat transfer rekening.
 
Bagi terdakwa, dalam satu hari ia serta rekan dapat mengumpulkan duit taruhan sebesar Rp 100 juta sampai Rp 150 juta, ataupun dalam sebulan dapat menggapai miliaran rupiah.
 
Dari tangan terdakwa, polisi menyita beberapa benda fakta, ialah sebagian unit telepon genggam, sebagian kartu ATM, laptop, serta sebagian novel tabungan.
 
Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana optimal 10 tahun penjara.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *